Transparansi

Metodologi & sumber data

Semua rekam jejak di situs ini dihitung dari dokumen putusan Pengadilan Pajak yang bersifat publik. Halaman ini menjelaskan dari mana angkanya, bagaimana dihitung, dan apa batasannya, supaya Anda bisa menilai sendiri.

Data per Juli 2026.

97.981
Putusan dianalisis
85.916
Mencantumkan kuasa hukum
2.463
Kuasa hukum terprofil
2016–2026
Rentang tahun putusan
01

Sumber data

Data perkara berasal dari basis data putusan Pengadilan Pajak (SETPP) milik putusanpajak.id, yakni putusan yang diucapkan dalam sidang terbuka dan menjadi dokumen publik. Untuk situs ini, kami hanya mengambil bidang yang diperlukan: nomor putusan, jenis pajak, para pihak, nama kuasa hukum, dan amar (hasil) putusan.

Kami tidak membuat atau menilai putusan; angka yang tampil murni menjumlahkan dan mengelompokkan dokumen yang sudah ada. Setiap perkara pada halaman profil menampilkan nomor putusannya, sehingga dapat Anda periksa kembali ke sumber.

02

Siapa yang dihitung sebagai "kuasa hukum"

Yang kami maksud kuasa hukum adalah pihak yang mewakili wajib pajak dalam bersengketa, yaitu advokat/kuasa hukum pajak dari luar perusahaan.

Sebagian sengketa diwakili sendiri oleh orang internal perusahaan (direktur, bendahara, atau pengurus lain). Mereka bukan kuasa hukum dan tidak dibuatkan profil di sini; sumber data memang sudah memisahkan keduanya.

03

Bagaimana hasil putusan dikelompokkan

Beragam amar putusan kami padatkan menjadi empat kategori dari sudut pandang wajib pajak, plus kategori prosedural:

Dikabulkan Seluruhnya
Amar “Mengabulkan Seluruhnya” (atau Membatalkan ketetapan).
Dikabulkan Sebagian
Amar “Mengabulkan Sebagian”: sebagian koreksi diterima.
Ditolak
Amar “Menolak” (atau menambah pajak yang harus dibayar).
Putusan Prosedural
“Putusan pendek”: Tidak Dapat Diterima, pencabutan, atau pembetulan; perkara gugur karena syarat formal, bukan dinilai pokoknya.
Putusan prosedural sengaja dikeluarkan dari perhitungan tingkat keberhasilan. Menyertakannya akan menghukum (atau menguntungkan) kuasa hukum atas perkara yang tidak pernah diperiksa pokok sengketanya.
Distribusi seluruh korpus

Dari 122.871 putusan dengan amar yang terbaca:

Dikabulkan54045
Sebagian24475
Ditolak31143
Prosedural8268
Lain4940
04

Cara “tingkat dikabulkan” dihitung

Untuk tiap kuasa hukum, angka ini dihitung dari perkara substantif saja:

Tingkat dikabulkan = Dikabulkan Seluruhnya + SebagianPerkara substantif (tanpa prosedural)

Contoh korpus keseluruhan: 78.520 dikabulkan dari 109.663 perkara substantif ≈ 72%.

Perkara yang amarnya belum terbaca (mis. masih diproses) ditandai terpisah dan tidak masuk ke pembilang maupun penyebut.

05

Bagaimana spesialisasi ditentukan

Kami mengelompokkan setiap perkara ke dalam 6 bidang pajak (PPh, PPN, Bea & Cukai, PBB, Pajak Daerah, Gugatan). Seorang kuasa hukum ditandai Spesialis pada suatu bidang jika bidang itu mencakup ≥ 25% perkaranya dan minimal 3 perkara, sehingga label spesialisasi mencerminkan fokus nyata, bukan satu-dua perkara kebetulan.

Sebagian kecil perkara tidak masuk ke salah satu bidang di atas — misalnya sengketa administrasi yang berdiri sendiri. Perkara itu tetap tercatat dan tetap dihitung dalam total rekam jejak kuasa hukumnya, tetapi tidak ditawarkan sebagai pilihan penelusuran karena bukan bidang sengketa yang bisa dipilih orang.

06

Menyatukan nama yang sama

Nama pada dokumen diketik ulang lewat pemindaian (OCR), sehingga satu orang bisa muncul dalam beberapa ejaan (mis. dengan/atau tanpa gelar, salah ketik). Kami menyatukan varian-varian ini menjadi satu profil menggunakan pencocokan kemiripan nama. Untuk menjaga kualitas demo, kami hanya menampilkan kuasa hukum dengan nama lengkap (≥ 2 kata) dan minimal 5 perkara tercatat.

07

Batasan & hal yang perlu diperhatikan

  • Persentase mentah bisa menyesatkan. Tingkat dikabulkan sangat dipengaruhi jenis sengketa, mis. gugatan/kepabeanan secara struktural lebih sering ditolak. Bandingkan kuasa hukum dalam bidang yang sama, bukan lintas-bidang.
  • Data hasil OCR bisa keliru. Ejaan nama atau pengaitan perkara ada kemungkinan salah; tersedia jalur pelaporan koreksi untuk memperbaikinya lewat verifikasi ke sumber.
  • Bukan penilaian kualitas atau kompetensi. Kami hanya mencatat amar putusan; banyak faktor lain (kompleksitas, posisi awal perkara) tidak terukur di sini.
  • Bukan nasihat hukum. Informasi ini alat bantu riset awal, bukan pengganti konsultasi profesional.
08

Kalau ada data yang keliru

Angka di sini adalah turunan dari dokumen putusan, jadi tidak bisa (dan tidak boleh) diedit manual, termasuk oleh kuasa hukum yang bersangkutan. Yang tersedia adalah jalur koreksi: melaporkan data yang salah, lalu kami verifikasi ke dokumen putusan asli.

Bila terbukti keliru (mis. perkara orang lain yang salah dikaitkan, amar yang salah terbaca, atau perkara yang belum tercatat), data mentahnya diperbaiki dan statistik dihitung ulang otomatis dengan jejak audit. Dengan begitu angka hanya berubah saat sumbernya memang salah, bukan karena permintaan sepihak.

Lihat cara melaporkan kekeliruan →
09

Apa yang nyata dan apa yang belum tersedia

Seluruh angka rekam jejak di situs ini berasal dari dokumen putusan. Bagian yang menilai atau menyebut keterangan pribadi seorang kuasa hukum sengaja dikosongkan dan hanya terisi bila yang bersangkutan mengklaim profilnya sendiri:

NyataNama kuasa hukumdari dokumen putusan
NyataJumlah & jenis perkaradari dokumen putusan
NyataHasil / amar putusandari dokumen putusan
NyataSpesialisasi bidangdihitung dari perkara
NyataRiwayat perkara lengkapdari dokumen putusan
NyataPengalaman majelis hakimdari dokumen putusan
ContohKontak / WhatsAppmenunggu klaim profil
ContohTarif & lokasimenunggu klaim profil

Datanya perlu diperbaiki?

Bila ada kekeliruan pada rekam jejak Anda, laporkan agar kami verifikasi ke dokumen putusan asli; statistik lalu dihitung ulang dari sumber, bukan diedit manual.